SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa soal aktivitas perusahaan tambang batu kapur di daerah Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengahyang berdampak terhadap lingkungan.
DPRD akan meninjau soal perizinan perusahaan tambang dan dampak yang ditimbulkan.
Baca Juga :
"Saya sudah menangkap poin-poin yang disampaikan [mahasiswa], tentu akan kita proses terkait izin yang sudah didapat oleh perusahaan tersebut, lalu akan meninjau sejauh mana dampak lingkungan yang ditimbulkan di Padabeunghar itu," ujar anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/6/2022).
Dalam hal ini, DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perizinan serta Satpol PP untuk menentukan langkah kedepan
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait. Saya tupoksinya di perizinan, walaupun perizinan pertambangan itu di [tingkat pemerintah] provinsi tapi akan kami tindak lanjuti sejauh mana kerusakan tersebut dan bagaimana dampak lingkungan yang terjadi serta langkah apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut," ujar Badri.
Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyuarakan persoalan lingkungan yang tercemar di Desa Padabeunghar, akibat perusahaan tambang batu kapur, Kamis (2/6/2022).
"Perusahaan-perusahaan di Padabeunghar sudah merusak lingkungan dan tidak memberikan manfaat. Saya rasa ini benar-benar diluar batas. Beberapa hari lalu kami datang ke lokasi terkait dan memang luar biasa parah, hanya beberapa menit baju kami sudah kotor karena debu dan lain sebagainya," ujar ketua Himasi, Danial Fadilah.
Dia mengungkapkan bahwa DLH sudah melakukan pengecekan secara ilmiah dan didapat hasil bahwa di Padabeunghar memang terjadi pencemaran dan polusi udara
Pihak Himasi menuntut agar DPRD bisa merespon dan menindak tegas perusahaan tambang batu kapur dan memberikan aksi nyata kepada masyarakat Padabeunghar.
"Kami Dijanjikan dalam kurun waktu dua minggu DPRD bisa merekomendasikan tindakan tegas, dan aksi nyata kepada masyarakat Padabeunghar, jika dalam kurun waktu dua minggu tidak ada pergerakan kami akan turun dengan masa yang lebih banyak," jelas Danial.
REPORTER: CRP 3 (NURMAHADI)