SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang Mei 2022, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 21 aduan yang dikirim lewat aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan 17 aduan lewat E-Lapor. Kedua platform ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani dalam keterangannya mengatakan aduan disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
"Aduan yang masuk ke aplikasi SUPER bulan Mei 2022 berjumlah 21 dan ke E-Lapor 17 aduan. Total 38 aduan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga :
Berdasarkan laporan yang dikirim Tantan, 21 aduan yang disampaikan lewat aplikasi SUPER dan 17 aduan lewat E-Lapor, kebanyakan disampaikan untuk Dinas Perhubungan dan DPUTR soal perbaikan penerangan jalan umum, tarif angkot, perbaikan jalan, dan lainnya.
Tantan menyebut sejumlah aduan lewat SUPER dan E-Lapor tersebut sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.