SUKABUMIUPDATE.com - Selama April 2022, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 35 aduan warga yang dikirim lewat aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan 23 aduan lewat E-Lapor. Kedua platform pengaduan ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani dalam keterangannya mengatakan aduan disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
"Aduan yang masuk ke aplikasi SUPER bulan April 2022 berjumlah 35 dan ke E-Lapor 23 aduan. Total 58 aduan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga :
Berdasarkan laporan yang dikirim Tantan, 35 aduan yang disampaikan lewat aplikasi SUPER dan 23 aduan lewat E-Lapor, meliputi soal air minum, fasilitas umum, kepegawaian, kependudukan, ketertiban umum, lingkungan, serta persoalan pohon dan sampah.
Tantan menyebut sejumlah aduan lewat SUPER dan E-Lapor tersebut sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.