Sabu Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan, Polres Sukabumi Pakai Alat Khusus

Rabu 25 Mei 2022, 13:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Barang bukti puluhan kilogram sabu senilai Rp 29 miliar dimusnahkan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Pemusnahan sabu seberat 24,425 kilogram itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerators boilers milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Prosesi pembakaran digelar di halaman Mapolres Sukabumi yang dihadiri sejumlah tamu undangan, Rabu (25/5/2022).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan, puluhan kilogram sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus pada awal April 2022 lalu. Barang bukti itu didapatkan usai kepolisian mengamankan dua tersangka jaringan Internasional.

"Asal barang dari Sumatera, diambil dari Sumatera kemudian di simpan di Bogor, kemudian digeser ke wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi," ucapnya kepada awak media.

Baca Juga :

Menurutnya, dugaan jaringan internasional ini muncul dari tulisan pada kemasan sabu-sabu yang diamankan dari tersangka, pada kemasan berwarna hijau itu terdapat tulisan China.

"Seperti halnya kita lihat bahwa barang tersebut bertuliskan China, sehingga kita duga bahwa barang tersebut asalnya dari Negara China, jika dirupiahkan nilai totalnya mencapai 29 Miliar,” katanya.

photoKapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama jajarannya mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya, (7/4/2022). - (Istimewa)</span

Kusmawan menyebut dalam kasus ini perkiraan tersangka berjumlah empat orang. Adapun saat ini, pihak kepolisian baru menangkap dua tersangka yakni berinisial YS (23 Tahun) dan YH (23 Tahun) di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu 30 Maret 2022.

"Jumlah DPO diperkirakan ada dua orang dan yang kita DPO kan tersebut yang jadi pengendali dan itu adalah residivis," ujarnya.

Selain itu, kata Kusmawan, narkoba berjenis sabu ini diduga akan diedarkan di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

"Tujuan mengedarkannya di wilayah Sukabumi dan sekitarnya, selain itu juga di wilayah luar Sukabumi," ucapnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) dan atau Pasal 132 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya, penjara 20 Tahun atau seumur hidup," tandasnya.

REPORTER: CRP 3 (NURMAHADI)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)