SUKABUMIUPDATE.com - Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian anak usia lima tahun yang terseret ombak di pantai Muara Indah Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Pencarian bocah perempuan berinisial A ini ditutup pada Ahad, 22 Mei 2022, lantaran sudah berlangsung selama tujuh hari.
Kepala Satuan Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Tenda Sukendar mengatakan pencarian ditutup pada Ahad kemarin pukul 17.00 WIB karena sudah berlangsung selama tujuh hari. Ini sesuai standar operasional prosedur sejak bocah tersebut terseret ombak pada Senin, 16 Mei 2022, sekira pukul 08.30 WIB.
Tenda mengatakan tim SAR gabungan yang ikut pencarian adalah Satpolairud Polres Sukabumi, SARDA, Rapi, Karang Taruna Desa Buniasih, BPBD Kota Sukabumi, Animal Rescue Sukabumi, Polsek Tegalbuleud, Koramil Tegalbuleud, dan nelayan setempat. "Hingga Ahad kemarin belum ditemukan," kata Tenda kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/5/2022).
Meski begitu, Tenda menyebut pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan warga dan nelayan di sekitar pantai Muara Indah Cikaso apabila ada informasi terbaru yang menunjukkan keberadaan korban. "Kami tetap berkoordinasi dengan warga pesisir dan muspika setempat seandainya ada informasi atau korban ditemukan," ucap Tenda.
Sebelumnya, A sedang bermain di pantai bersama keluarganya, tiba-tiba dihantam ombak besar. Dalam kejadian tersebut, korban dan empat orang lainnya yaitu J (40 tahun), K (38 tahun), E (35 tahun), dan S (11 tahun), terseret ombak. Mereka berusaha untuk menolong dan menyelamatkan diri. Namun, korban tenggelam dan hilang.