SUKABUMIUPDATE.com - Akibat penyalahgunaan prikotropika, Lucinta Luna sempat dikepolisikan pada Februari 2020 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis benzodiazepine atau obat penenang selama enam bulan hingga menjadi candu.
Baca Juga :
Lucinta Luna mengakui, kini dirinya masih mengkonsumsi obat penenang, namun sesuai resep dokter. Transgender 32 tahun ini pun tak sebanyak dulu dan hilang kontrol hingga berlebihan mengkonsumsinya.
"Sebetulnya sih masih (konsumsi obat) tapi sudah enggak banyak kayak dulu. Dulu kan aku banyak sampai hilang arah, hilang kontrol," kata Lucinta Luna dikutip dari suara.com di Rumpi Trans TV, Kamis (19/5/2022).
Lucinta Luna mengaku sekarang hidupnya lebih terkontrol. Namun, tak dipungkiri ia masih kerap merasa gelisah dan sensitif. Meski begitu, bintang film BrideZilla ini berusaha mengontrolnya agar tak lepas kendali. Ia tak mau masuk bui karena kesalahan yang sama.
"Tapi ya sudah sekarang intinya kalau misal aku mau melakukan hal-hal kayak gitu, aku inget dulu pernah masuk (penjara), jadi enggak boleh terulang lagi," ujar Lucinta Luna.
Lucinta Luna pun bersyukur kini sudah lebih dekat dengan keluarga. Oleh karena itu, perilakunya lebih terkontrol dan terawasi.
"Sekarang keluarga aku mengingatkan, kan sekarang aku sudah tinggal sama keluarga, enggak sama teman-teman lagi. Justru lebih bagus aku sama keluarga," tutur Lucinta Luna.
Dari penangkapan Lucinta Luna kala itu, polisi menyita obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika. Tak hanya itu, polisi juga menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan. Ia pun divonis 1,5 tahun penjara dan bebas pada pertengahan Februari 2021 lalu.
SUMBER: SUARA.COM