SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Pamuruyan RT 09/01 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mulai membongkar bangunan yang dihuninya lantaran berada di atas lahan yang telah dibebaskan untuk pembangunan jembatan. Proyek pembangunan jembatan ini dikerjakan Kementerian PUPR.
Pembongkaran bangunan pada Kamis (19/5/2022) dilakukan sesuai surat edaran Kementerian PUPR perihal pembongkaran bangunan dalam rangka pembangunan jembatan Cipamuruyan. Dalam surat itu warga diminta membongkar bangunan mereka sampai batas 20 Mei 2022. Sebab, pengerjaan fisik jembatan akan dimulai 25 Mei 2022.
Salah satu warga, Aji (43 tahun), membongkar mandiri rumah ibunya supaya material sisa bangunan masih bisa digunakan. "Saya berusaha memanfaatkan material bangunan," kata Aji kepada sukabumiupdate.com. Aji menyebut rumah ibunya yang berukuran 400 meter persegi dibayar Rp 700 juta untuk pembangunan jembatan baru ini.
Baca Juga :
Selain rumah warga, bangunan lain yang harus dibongkar adalah fasilitas umum seperti masjid yang aktif digunakan sebagai tempat ibadah dan mengaji warga Kampung Pamuruyan. Ketua RW setempat, Paridudin, menyebut ada kurang lebih 14 bangunan yang terkena pembebasan lahan dan dibongkar. "Termasuk warung warga," ucap dia.
Diketahui, di lokasi ini Kementerian PUPR akan membangun jembatan baru sebagai pengganti jembatan yang saat ini sudah berusia tua dan membahayakan penggunanya. Paridudin mengatakan warga setempat meminta masjid yang terdampak tersebut direlokasi ke tempat yang lebih aman dan memiliki lahan parkir untuk kendaraan jemaah.
Pada Juni 2021, Kementerian PUPR memaparkan rencana pembangunan jembatan di Pamuruyan ini. Kementerian PUPR menyebut anggaran pembangunan sebesar Rp 60 miliar dan sejumlah bidang tanah milik warga kemudian fasilitas umum termasuk masjid harus direlokasi.
Asisten Pelaksana Pengawasan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Wilayah II Jawa Barat Charlie mengatakan anggaran Rp 60 miliar itu rinciannya Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 40 miliar untuk pembangunan. Menurut Charlie, setelah timnya memasang titik koordinat untuk penetapan lahan, ada sekira 20 bidang tanah dari 19 Kartu Keluarga atau KK dan tiga fasilitas umum yang harus direlokasi.
Lebih lanjut Charlie menyatakan pembangunan duplikasi jembatan Pamuruyan ini perlu dilakukan karena jembatan lama yang sekarang masih digunakan oleh masyarakat sudah berusia lebih dari 50 tahun. Adapun jembatan duplikasi itu nantinya akan dibangun di samping jembatan eksisting atau jembatan Pamuruyan yang saat ini masih digunakan.
REPORTER: CRP 4