SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia. Kini, masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) sore.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.
Baca Juga :
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," sambungnya.
Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker. Selain itu bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, ia tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambahnya.
Kemudian untuk pengumuman yang kedua, Jokowi menyebut bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.