SUKABUMIUPDATE.com - R, terduga pelaku pembunuh janda di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata sebelumnya pernah terjerat kasus kriminal. Ia pernah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian karena terciduk maling uang kotak amal Masjid atau koropak.
Hal ini terungkap setelah foto dirinya yang berstatus tersangka oleh unit reskrim Polsek Cibadak beredar.
Baca Juga :
Sebelumnya foto tersebut beredar dengan narasi pelaku pembunuh Siti Umi Kulsum (32 tahun) sudah ditangkap.
Saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kanit Reskrim Polsek Cibadak, AKP Madun membenarkan bahwa sosok dalam foto tersebut adalah terduga pelaku, namun narasinya dibantah olehnya. R, hingga kini belum tertangkap.
"Benar itu foto pelaku (penusukan), namun bukan penangkapan, pelaku sampai saat ini belum tertangkap," ujar Madun saat dihubungi, Minggu (15/5/2022).
Madun menjelaskan, R saat itu dijadikan tersangka terkait kasus pencurian kotak amal atau koropak masjid.
Kasus itu sendiri, lanjut dia, terjadi pada tahun 2021 lalu. Hingga berita ini diturunkan, ia tak mengungkapkan rinci perkara tersebut.
"Itu foto yang lama, waktu diamankan sama anggota, saat itu terkait kasus koropak masjid," jelas Madun.
Madun menyebut, hingga kini pihaknya masih terus mengupayakan melakukan pencarian kepada R.
"Masih dilakukan pencarian," pungkasnya.
REPORTER : CRP4