SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) berupa baliho dan banner (spanduk) di wilayah Kecamatan Ciracap ditertibkan, Jumat (25/9/2020).
Penertiban dilakukan oleh oleh tim gabungan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Panwascam Ciracap, Pol PP Kecamatan Ciracap, Polsek Ciracap dan Posramil Koramil Surade.
"Jumlah yang ditertibkan baliho sebanyak 20 buah dan banner (spanduk) sebanyak 92 buah," ujar Ketua Panwascam Ciracap, Mohamad Badruddin kepada sukabumiupdate.com, di sela penertiban.
BACA JUGA: Belum Masa Kampanye, Bawaslu Sukabumi Tertibkan APS Paslon di Jalan Protokol
Badruddin merinci jumlah APS yang ditertibkan. Dari pasangan Adjo - Iman ditertibkan 9 buah baliho dan 66 banner. Pasangan Marwan - Iyos 4 buah baliho dan 26 banner. Pasangan Abu Bakar - Sirojudin baliho 7 buah.
"APS diserahkan oleh Pol PP Kecamatan Ciracap kepada Panwascam Ciracap, dan saat ini disimpan di sekertariat Panwascam Ciracap," terangnya.