SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPH) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Senin (7/9/2020).
Pleno dihadiri sejumlah tamu undangan seperti KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Forkominda, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Gugus Tugas Covid-19, Diskominfo Kabupaten Sukabumi dan pimpinan partai Politik.
Dikutip dari akun medsos resmi KPU Kabupaten Sukabumi, tercatat jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Sukabumi tahun 2020 ini mencapai 1.816.373 pemilih.
BACA JUGA: Pose Mirip Gaya Bapaslon Pilkada Sukabumi, Ini Kata KPU dan Bawaslu
Jumlah tersebut terdiri dari 916.258 pemilih laki-laki dan 900.115 pemilih perempuan. Seluruh pemilih yang akan menentukan pilihannya pada 9 Desember 2020 mendatang di 5.171 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah pemilih pada DPS mengalami penambahan 55.369 pemilih dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan KPU pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 lalu. Hasil coklit mencatat 1.871.742 Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).