SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 pada Jumat tanggal 24 Juli 2020 di Hotel Pangrango. Medar Munggaran Milih Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020 ini mengusung semangat sareundeuk saigel sabobot sapihanean sabata sarimbagan dengan tagline sarasa saraksa sariksa.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman mengatakan launching ini untuk memastikan semangat juang, menjaga netralitas, integritas dan profesionalisme pelaksanaan pilkada serentak 2020. "Pilkada 2020 di Kabupaten Sukabumi adalah milik kita semua, semoga target partisipasi masyarakat 75 persen dapat tercapai," jelasnya.
BACA JUGA: Untuk Timses dan Parpol, Simak Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada Sukabumi 2020
Fery Gustaman menerangkan makna dari tagline pilkada "sarasa saraksa sariksa", 3 pilar itu menjadi tonggak demokrasi (dalam filosofi sunda). "Sarasa artinya mempunyai perasaan yang sama, saraksa saling memberikan pengertian atau peringatan dan sariksa kita saling menjaga" ungkapnya.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang diresmikan langsung oleh komisioner KPU Republik Indonesia Pramono Ubaid Thantowi yang hadir bersama jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan 26 KPU Kab/kota serta pimpinan partai politik dan unsur Forkopimda.
BACA JUGA: Tidak Ada Tambahan Anggaran untuk Pilkada Sukabumi 2020, Adendum Kedua NPHD Diteken
Dalam launching ini diperkenalkan maskot dan jingle pemilihan. Untuk pertama kali, Tera maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi muncul ke publik. “Tera merupakan akronim dari "Tentukan Suara" berbentuk penyu hewan kebanggaan Kabupaten Sukabumi,” jelas Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih.
Jingle pemilihanpun diperdengarkan kepada masyarakat Sukabumi yang hadir dalam acara tersebut. “ Untuk menumbuhkan semangat, kebersamaan dan keceriaan menyambut pilkada Kabupaten Sukabumi yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, launching ini disiarkan langsung melalui media sosial KPU Kabupaten Sukabumi dan disaksikan oleh Para Penyelenggara Pemilihan dan masyarakat yang tidak bisa hadir karena keterbatasan tempat ,” pungkasnya.