SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menegaskan sampai detik ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan atau SK pasangan Marwan Hamami - Iyos Somantri dari DPP Golkar untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Iyos Benarkan Kunjungi DPP Partai Golkar, Nyalon atau Tidak Tunggu September
Hal itu disampaikan saat Budi melakukan anjangsana ke kantor Redaksi Sukabumiupdate.com, Rabu (15/7/2020).
"Asumsi mengenai foto yang beredar, yang diartikan bahwa itu adalah pemberian SK rekomendasi Marwan - Iyos, kami pastikan bahwa kami, DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi belum menerima SK tersebut," tegas Budi.
"Tetapi kalau misalnya Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat menyampaikan bahwa SK itu dikeluarkan, bisa saja SK itu dikeluarkan, tapi SK yang mana? Karena DPP mengeluarkan beberapa SK," lanjutnya.
BACA JUGA: Rapimda Tunjuk MH, Kemana Arah Koalisi Golkar di Pilkada Kabupaten Sukabumi?
Masih kata Budi, ada berbagai macam SK yang bisa diberikan oleh DPP. Mulai dari SK penugasan, hingga SK rekomendasi.
"Kalau penugasan mungkin bisa dipastikan ke Pak Marwan. SK penugasan diberikan kepada Pak Marwan untuk mencari calon pendamping (calon Wakil Bupati Sukabumi), dan mengkomunikasikan untuk mencari partai koalisi," katanya lagi.
BACA JUGA: Beredar Foto Marwan - Iyos di DPP Golkar? Ade Barkah: SK untuk Sukabumi Sudah Turun
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu menyebutkan, Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi pada Pileg 2019 lalu meraih tujuh kursi di parlemen. Sehingga, otomatis Golkar harus mencari partai koalisi agar batas minimal 10 kursi untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi bisa memenuhi syarat.
"Karena Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi harus berkoalisi. SK penugasan itu yang barangkali diserahkan oleh DPP kepada Pak Marwan," pungkas Budi.