Ini Hasil Putusan Sidang DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Kamis 07 Mei 2020, 12:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Fakta di Sidang Perdana DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Dalam putusan bernomor 24-PKE-DKPP/II/2020 tertanggal 6 Mei 2020 yang diunduh dari laman www.dkpp.go.id, DKPP memutuskan untuk mengabulkan sebagian tuntutan pihak pengadu atas nama Ayus UP Rianto melalui kuasa hukum Angga Perwira Sukmawinata.

Teradu I, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto dijatuhi sanksi peringatan dari DKPP. Sementara Teradu II atas nama Nuryamah, Teradu III Faisal Rifai, Teradu IV Ari Hasniar dan Teradu V Anzar Kusnandar diputuskan untuk direhabilitasi namanya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siap Jelaskan Polemik Rekrutmen Panwascam Pada DKPP

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto mengaku menerima putusan DKPP tersebut. Menurutnya, putusan ini menjadi evaluasi bersama agar Bawaslu Kabupaten Sukabumi lebih berhati-hati lagi dalam setiap proses penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

"Kita menerima sesuai keputusan, sesuai pertimbangan dan kajian. Putusan DKPP kita jadikan sebagai energi positif sebagai bahan evaluasi agar kedepan dalam melaksanakan tupoksi lebih hati-hati lagi dalam setiap tahapan Pilkada. Intinya, kita lebih harti-hati dan lebih baik lagi," kata Teguh kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri

Diberitakan sebelumnya, sidang ini bermula dari proses rekrutmen Panwascam se-Sukabumi beberapa waktu lalu. Aksi protes dan demonstrasi sempat mewarnai pengumuman kelolosan 141 anggota Panwascam, hingga berujung pelaporan ke DKPP.

Dalam beberapa aksi unjuk rasa, massa menyebut Ketua Bawaslu sudah meloloskan beberapa orang yang seharunya tidak lolos. Seperti mertua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski pada akhirnya, beberapa anggota Panwascam yang disoal tersebut akhirnya mengundurkan diri.

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi

Diwawancarai terpisah, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan memaparkan, berdasarkan sidang putusan dari DKPP tersebut pihaknya menilai segala tudingan tentang profesionalitas dan kecacatan prosedur akhirnya tidak terbukti.

"Pertama gugatan ini mempersoalkan aspek transparansi maupun akuntabilitas proses perekrutan Panwascam. Ada juga mengenai conflict of interrest dalam mengambil keputusan. Kita lihat DKPP sudah mengabulkan sebagian gugatan, juga menolak sebagian," kata Abdullah saat dihubungi, Kamis petang.

BACA JUGA: 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Dilantik

Secara keseluruhan, ia menilai, DKPP membuktikan bahwa proses rekrutmen Panwascam yang disoal pengadu tidak terbukti. Itu artinya, kata Abdullah, rekrutmen Panwascam oleh Pokja di Bawaslu Kabupaten Sukabumi sudah sesuai prosedur, sehingga tidak akan ada rekrutmen ulang.

"DKPP juga menyimpulkan soal seleksi Panwascam itu sudah prosedural. Hanya ada poin soal mertua ikut seleksi. Amar putusan DKPP juga memutuskan nama Teradu II, III, IV dan V harus direhabilitasi ke publik. Memulihkan namanya atas dugaan awal. Meski demikian, ini menjadi evaluasi bersama. Bawaslu Jabar juga akan terus mengawal agar jajaran Bawaslu di kabupaten/kota untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas kerja," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga saat mengevakuasi babi hutan yang tercebur masuk ke dalam sumur di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)