Ini Hasil Putusan Sidang DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Kamis 07 Mei 2020, 12:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Fakta di Sidang Perdana DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Dalam putusan bernomor 24-PKE-DKPP/II/2020 tertanggal 6 Mei 2020 yang diunduh dari laman www.dkpp.go.id, DKPP memutuskan untuk mengabulkan sebagian tuntutan pihak pengadu atas nama Ayus UP Rianto melalui kuasa hukum Angga Perwira Sukmawinata.

Teradu I, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto dijatuhi sanksi peringatan dari DKPP. Sementara Teradu II atas nama Nuryamah, Teradu III Faisal Rifai, Teradu IV Ari Hasniar dan Teradu V Anzar Kusnandar diputuskan untuk direhabilitasi namanya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siap Jelaskan Polemik Rekrutmen Panwascam Pada DKPP

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto mengaku menerima putusan DKPP tersebut. Menurutnya, putusan ini menjadi evaluasi bersama agar Bawaslu Kabupaten Sukabumi lebih berhati-hati lagi dalam setiap proses penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

"Kita menerima sesuai keputusan, sesuai pertimbangan dan kajian. Putusan DKPP kita jadikan sebagai energi positif sebagai bahan evaluasi agar kedepan dalam melaksanakan tupoksi lebih hati-hati lagi dalam setiap tahapan Pilkada. Intinya, kita lebih harti-hati dan lebih baik lagi," kata Teguh kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri

Diberitakan sebelumnya, sidang ini bermula dari proses rekrutmen Panwascam se-Sukabumi beberapa waktu lalu. Aksi protes dan demonstrasi sempat mewarnai pengumuman kelolosan 141 anggota Panwascam, hingga berujung pelaporan ke DKPP.

Dalam beberapa aksi unjuk rasa, massa menyebut Ketua Bawaslu sudah meloloskan beberapa orang yang seharunya tidak lolos. Seperti mertua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski pada akhirnya, beberapa anggota Panwascam yang disoal tersebut akhirnya mengundurkan diri.

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi

Diwawancarai terpisah, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan memaparkan, berdasarkan sidang putusan dari DKPP tersebut pihaknya menilai segala tudingan tentang profesionalitas dan kecacatan prosedur akhirnya tidak terbukti.

"Pertama gugatan ini mempersoalkan aspek transparansi maupun akuntabilitas proses perekrutan Panwascam. Ada juga mengenai conflict of interrest dalam mengambil keputusan. Kita lihat DKPP sudah mengabulkan sebagian gugatan, juga menolak sebagian," kata Abdullah saat dihubungi, Kamis petang.

BACA JUGA: 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Dilantik

Secara keseluruhan, ia menilai, DKPP membuktikan bahwa proses rekrutmen Panwascam yang disoal pengadu tidak terbukti. Itu artinya, kata Abdullah, rekrutmen Panwascam oleh Pokja di Bawaslu Kabupaten Sukabumi sudah sesuai prosedur, sehingga tidak akan ada rekrutmen ulang.

"DKPP juga menyimpulkan soal seleksi Panwascam itu sudah prosedural. Hanya ada poin soal mertua ikut seleksi. Amar putusan DKPP juga memutuskan nama Teradu II, III, IV dan V harus direhabilitasi ke publik. Memulihkan namanya atas dugaan awal. Meski demikian, ini menjadi evaluasi bersama. Bawaslu Jabar juga akan terus mengawal agar jajaran Bawaslu di kabupaten/kota untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas kerja," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)