KPU Buka Rekrutmen Adhoc untuk 1.158 PPS se-Sukabumi, Sebelum Daftar Simak Dulu Syaratnya

Senin 17 Februari 2020, 07:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi baru saja mengumumkan nilai 10 besar hasil seleksi wawancara calon anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi pada 15 Februari 2020 kemarin. Dari nilai 10 besar tersebut, nantinya lima nilai teratas akan dilantik sebagai anggota PPK. Namun harus melewati masa tanggapan masyarakat terlebih dahulu.

BACA JUGA: 10 Besar Hasil Tes Wawancara PPK se-Sukabumi, Lima Teratas Bakal Dilantik

Selain PPK, KPU Kabupaten Sukabumi kini mulai membuka rekrutmen adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di tingkat desa di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020. Pendaftaran dibuka 18-24 Februari 2020. Dibutuhkan masing-masing tiga anggota PPS di 386 desa se-Kabupaten Sukabumi. Artinya dibutuhkan 1.158 anggota PPS se-Sukabumi.

"Pendaftaran bisa dengan mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Sukabumi atau bisa mendaftar secara online terlebih dahulu. Untuk formulir online bisa diunduh di akun facebook resmi KPU Kabupaten Sukabumi," kata Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/2/2020).

BACA JUGA: Hasil Seleksi CAT Calon Anggota PPK se-Sukabumi, 289 Peserta Gugur

Lanjut Meri, sebelum mendaftar sebagai calon anggota PPS, perlu disimak beberapa persyaratan. Antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye paling singkat lima tahun, bebas penyalahgunaan narkotika, serta tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan lima tahun atau lebih.

"Berikutnya mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Berdomisili di wilayah kerja PPS, juga tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu. Terakhir belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS," lanjutnya.

Panduan lebih lanjut dan tata cara pendaftaran, hingga berkas persyaratan yang mesti dilengkapi, bisa diakses di akun facebook resmi KPU Kabupaten Sukabumi. Untuk formulir online, bisa diunduh di sini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak