SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi secara resmi mengumumkan nama-nama calon anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi tertulis, Senin (3/2/2020).
BACA JUGA: Tes CAT Calon Anggota PPK se-Sukabumi Esok, KPU: Tak Boleh Bawa Alat Komunikasi
Seperti diketahui, seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) alias seleksi tertulis berbasis komputer itu dilangsungkan pada Kamis, 30 Januari 2020 di SMKN 1 Cibadak Jalan Al Muwahhidin, Karang Tengah, Cibadak.
Ada 755 peserta dari 799 pendaftar yang lolos tahapan seleksi administratif yang melangsungkan seleksi CAT. Seleksi CAT sendiri dibagi menjadi 5 sesi berdasarkan nomor urut pada saat pendaftaran.
BACA JUGA: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPK se-Kabupaten Sukabumi, 44 Pendaftar Gugur
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih mengatakan, dari 755 peserta seleksi CAT, yang dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya berjumlah 466 peserta. Artinya ada 289 peserta yang gugur dalam seleksi CAT.
"Diambil nilai 10 besar dari 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, kecuali Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Curugkembar kurang hari 10, hanya ada 8 besar," ungkap Meri saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Selasa (4/2/2020) melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Pendaftar 799 Orang, KPU Tutup Rekrutmen PPK Pilkada Sukabumi
Tahap selanjutnya, lanjut Meri, calon anggota PPK yang dinyatakan lolos seleksi CAT akan memasuki masa tanggapan dari masyarakat. Tanggapan dari masyarakat mengenai rekam jejak calon anggota PPK bisa dikirim langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
"Calon anggota PPK yang lolos seleksi CAT berhak melanjutkan ke tahap wawancara, yaitu pada tanggal 8-10 Februari 2020. Kartu peserta wawancara dapat diambil di tempat pelaksanaannya nanti," tandas Meri.
Informasi lengkap seputar hasil seleksi CAT bisa diakses di akun facebook resmi KPU Kabupaten Sukabumi.