SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia menyoroti beberapa hal yang menjadi fokus kerawanan di Pilkada Serentak 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Yusuf usai menjadi pembicara dalam seminar di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, Senin (25/11/2019).
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Panwascam, Simak Tahapannya
"Fokus pertama tentang Politik Uang. Pemilu 2019 kemarin, maupun Pilkada, ada yang menempuh jalan instan membeli suara pemilih. Fokus kerawanan kedua menyangkut politisasi birokrasi dan kepala desa," ujar Yusuf kepada sukabumiupdate.com.
Yusuf menegaskan, birokrasi pemerintahan dan kepala desa ini aktor yang terlarang untuk berkampanye. Salah satu yang rentan potensinya adalah di petahana.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Kader Pengawas Partisipatif, Tertarik?
"Salah satu potensinya petahana. Tapi juga tidak menutup kemungkinan, ketika misalnya birokrasi terbelah, mendukung incumbent dan non incumbent. Di situ kan ada pengaruh, resources, fasilitas negara, anggaran negara yang berpotensi digunakan untuk pemenangan kandidat. Itu yang diantisipasi," lanjutnya.
Fokus ketiga, masih kata Yusuf, adalah soal kampanye hitam. Seringkali peserta Pilkada menjatuhkan lawan politik dengan memproduksi manipulasi isu yang menyudutkan calon lainnya.
"Artinya dari pemetaan tadi, tiga kerawanan itu, yang jadi fokus Bawaslu. Termasuk ketika petahana maju, itu potensi untuk memobilisasi birokrasi dan kepala desa akan jadi instrumen pemenangan kandidat. Itu yang harus kami optimalkan pengawasannya. Harus ekstra," imbuhnya.
BACA JUGA: Kunjungi Redaksi Sukabumiupdate.com, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bicara Pilkada
Karenanya, Yusuf mengajak seluruh simpul masyarakat berkolaborasi dan segera melapor apabila temuan kepala desa yang memobilisasi warga untuk mendukung calon tertentu, serta apabila ada birokrasi yang menyalahgunakan anggaran negara untuk kampanye salah satu kandidat.
"Nah itu lah bagian penting dari kerja bersama, kolaborasi. Maka peran publik dalam konteks pengawasan parisipatif ini menjadi sangat penting. Kita akan MoU dengan Sekda beserta pejabat lainnya untuk menandatangani Pakta Integritas supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjaga netralitas. Termasuk kita akan kumpulkan juga para kepala desa," tandas Yusuf.