SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kabupaten Sukabumi membuka peluang untuk para pemuda yang ingin berpartisipasi dalam gelaran Pilkada Sukabumi 2020 mendatang. Untuk para pemuda Kabupaten Sukabumi berusia 19-30 tahun, Bawaslu membuka seleksi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKKP).
BACA JUGA: Kunjungi Redaksi Sukabumiupdate.com, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bicara Pilkada
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Organisasi, Nuryamah menjelaskan, seleksi akan dilaksanakan pada 12-16 November 2019. SKKP sendiri dibuka hanya untuk 90 orang saja, dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/Sederajat.
"Diutamakan aktif dan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus atau anggota organisasi atau komunitas. Serta tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik. Kemudian tidak pernah atau sedang menjadi anggota tim kampanye calon tertentu," kata Nuryamah saat mengunjungi kantor redaksi sukabumiupdate.com, Kamis (8/11/2019).
BACA JUGA: Jawab Banggar Soal Anggaran Lebih untuk Pilkada Sukabumi, Bawaslu: Jangan Jadi Hoaks
Kemudian, lanjut Nuryamah, calon peserta SKKP yang masih bekerja harus mengantongi izin tertulis untuk mengikuti program pendidikan dari awal sampai selesai. Tentunya calon peserta juga wajib mengisi surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti program sampai tuntas.
"Kriteria selanjutnya, calon peserta SKKP tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum, bebas dari narkoba, serta memiliki minat yang kuat terhadap penyelenggaraan pemilu atau pengawasan pemilu. Untuk lebih lengkap bisa datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi atau ke laman resmi kami, sukabumikab.bawaslu.go.id," pungkas Nuryamah.