SUKABUMIUPDATE.com - 35 anggota DPRD Kota Sukabumi yang terpilih dalam Pemilu 2019 dilantik, Senin (2/9/2019). Pelantikan digelar di gedung di Gedung Anton Sudjarwo Setukpa Lemdikpol Polri, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi Kristijan Purwandono Djati bertugas memandu pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024.
BACA JUGA: Lebih dari Setengah Anggota DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2019 Wajah Baru, Siapa Saja?
Dalam pelantikan ini ditetapkan Momi Soraya sebagai ketua sementara DPRD Kota Sukabumi dan Jona Ariona sebagai wakil ketua DPRD sementara Kota Sukabumi.
"Pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2019, adalah sebagai berikut: 1. Momi Soraya jabatan ketua sementara DPRD Kota Sukabumi dari Partai Gerindra. 2. Jona Arizona wakil ketua sementara DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golkar," ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L. Sukmana membacakan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2019.