SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi mengusulkan anggaran Rp 85 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2020 mendatang. Rencananya, Pilkada Serentak akan dilakukan pada bulan September.
"Kami sudan mengusulkan anggaran ke pemerintah daerah, besarannya sebesar Rp 85 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/6/2019).
BACA JUGA: Para Tokoh Bahas Konten Khusus Pilkada 2020 untuk Sukabumiupdate.com
Meski terbilang masih lama, lanjut Ferry, KPU tetap bersiap sedari hari ini dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.
"Anggaran Rp 85 miliar itu mencakup semua tahapan-tahapan, termasuk kontijensi apabila dilakukan pemilihan suara ulang (PSU)," lanjutnya.
BACA JUGA: Catatan KPU Kabupaten Sukabumi Pasca Pemilu Serentak 2019
Masih kata Ferry, soal tahapan Pilkada 2020 mendatang, pihaknya menunggu regulasi yang saat ini masih digodok di KPU RI.
"Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini. Di Jawa Barat, ada delapan kabupaten/kota yang akan melangsungkan Pilkada Serantak. Diantaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Depok," tandas Ferry.