SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami menyatakan, pengumuman dan penetapan Anggota Legislatif terpilih di Kota Sukabumi menunggu hasil perselisihan Pemilu. Selain itu, penetapan kursi di Kota Sukabumi masih menunggu hasil sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Tiga Partai Dapat 2 Kursi, Ini Nama Caleg Berpeluang Lolos dari Dapil 1 Kota Sukabumi
"Belum, tunggu hasil perselisihan hasil Pemilu dulu, nanti baru penetapan kursi, dan kalau ada yang disengketakan, ya kita harus selesaikan dulu," tutur Sri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/5/2019).
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara, mengungkapkan, ada salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra bernama Mustofa, SE yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau melihat di website MK ada yang mengajukan permohonan dari Partai Gerindra Calon Anggota DPR RI atas nama Mustofa, SE," singkat Agung.