SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah balingo berukuran 3x4 meter yang terpasang di Jalan Raya Siliwangi Kampung Cipanggulaan RT 07/03 Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diturunkan paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (13/5/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.
BACA JUGA: Kronologi Diturunkannya Baliho Pasangan 02 di Parungkuda Sukabumi
Baligho tersebut berisi ucapan terima kasih kepada warga yang telah memilih dan memenangkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di wilayah tersebut.
Penurunan baligho sontak menuai protes dari sejumlah massa pendukung pasangan 02. Salah satu massa pendukung yang juga Pjs Sekjen FPI Parungkuda, Hikmat menjelaskan, baligho murni dipasang oleh warga setempat sebagai bentuk syukur dan ucapan terima kasih.
BACA JUGA: Baligho Prabowo-Sandi di Parungkuda Sukabumi Tuai Polemik, Bawaslu: Ada Salah Paham
"Sebenarnya redaksi atau tulisan di dalam baligho ini sudah memenuhi syarat sesuai dengan kesepakatan yang telah disebutkan saat mediasi di Kecamatan Parungkuda pada malam sebelumnya, yaitu Sabtu (11/5/2019) malam lalu. Tidak ada tulisan Presiden dan Wakil Presiden," kata Hikmat.
Ia menyebut, warga merasa keberatan karena pihak kepolisian maupun Bawaslu tidak memegang komitmen berdasarkan mediasi.
"Jadi kalau menurut mediasi, redaksinya dirubah tidak apa-apa. Tapi kenyataannya ketika sudah rubah redaksinya, masih tetap di copot," tandasnya.