SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi akhirnya tuntas melangsungkan rapat pleno terbuka penghitungan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di hari keempat, Kamis (2/5/2019) malam. Pembacaan rekapitulasi masih digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
BACA JUGA: Hari Ketiga Pleno KPU Kabupaten Sukabumi Diskors, Tersisa Dua Dapil
Namun demikian, seluruh tahapan baru benar-benar selesai pada Jumat (3/5/2019) dini hari menjelang subuh, sekitar pukul 03.00 WIB. Dengan selesainya proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Sukabumi, maka pelaksanaan secara menyeluruh sukses dilaksanakan.
Ketua KPU Kota Sukabumi Ferry Gustaman memastikan proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Sukabumi tidak ada persoalan panjang. Sebagian besar saksi menyepakati hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Sukabumi.
"Ada satu partai yang keberatan, tapi kita sudah menjawabnya. Seluruh saksi sudah menandatangani hasil rekapitulasi ini," ujarnya usai pleno, Jumat dini hari.
BACA JUGA: Supaya Cepat, Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Sukabumi Dibagi Dua Ruangan
Tak hanya itu, masih kata Ferry, semua dinamika yang dilaksanakan selama empat hari terakhir ini berhasil diselesaikan. Bahkan termasuk rekomendasi Bawaslu. "Di dalam forum ada dinamika, namun semua berhasil kita selesaikan," imbuhnya.
Ferry berharap, masyarakat bisa menerima hasil perolehan suara di tingkat Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari pendewasaan dalam demokrasi. "Hasil yang masyarakat pilih merupakan yang terbaik," pungkasnya.