SUKABUMIUPDATE.com - Raihan suara partai politik dan caleg peserta Pemilu 2019 dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kota Sukabumi, Senin (29/4/2019) di Gedung Juang 45.
BACA JUGA: Ini Perolehan Suara DPR RI Hasil Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi
Salah satu raihan suara yang dibacakan adalah hasil penghitungan suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. Ada delapan kursi yang diperebutkan dari Dapil Jawa Barat V meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data hasil penghitungan KPU Kota Sukabumi, urutan pertama partai politik yang mendapat suara terbanyak adalah Partai Gerindra dengan raihan 34.559 suara atau 19,58 persen. Urutan kedua ada PKS dengan raihan 34.361 atau 19,73 persen.
BACA JUGA: Pleno KPU Kota Sukabumi, Capres 01 Hanya Mampu Raih 30,07 Persen Suara
Urutan ketiga ada PDI Perjuangan dengan raihan 24.099 suara atau 13,84 persen. Urutan keempat ada Partai Demokrat dengan raihan 15.387 atau 8,83 persen. Urutan kelima ada PAN dengan raihan suara 15.344 atau 8,81 persen. Urutan keenam ada Partai Golkar dengan raihan 14.845 suara atau 8,52.
Urutan ketujuh ada PPP dengan raihan 8.645 atau 4,97 persen. Kedelapan ada Partai Perindo dengan raihan 6.432 suara atau 3,64 persen. Kesembilan ada PKB dengan raihan 5.052 atau 2,90 persen. Urutan 10 ada Partai NasDem dengan raihan 4.606 suara atau 2,64 persen.
BACA JUGA: Berkas DA 1 DPD RI Tak Terbawa, Rapat Pleno Tingkat Kota Sukabumi Sempat Terhenti
Urutan 11 ada PSI dengan raihan 2.803 suara atau 1,61 persen. Urutan 12 ada Partai Berkarya dengan raihan 2.801 suara atau 1,60 persen. Urutan 13 ada PBB dengan raihan 2.157 suara atau 1,23 persen. Urutan 14 ada Partai Hanura dengan raihan 2.067 suara atau 1,18 persen. Urutan 15 ada Partai Garuda dengan raihan 676 suara atau 0,38 persen. Dan terakhir ada PKPI dengan raihan 334 suara atau 0,19 persen.
Sementara itu, total surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Sukabumi berjumlah 204.813 yang terdiri dari 174.087 surat suara sah dan surat suara tidak sah berjumlah 80.762