SUKABUMIUPDATE.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Sukabumi sempat terhenti. Pasalnya berkas DA 1 untuk DPD RI dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warudoyong tidak termasukan ke dalam kotak suara.
BACA JUGA: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Sukabumi Ditargetkan Selesai Satu Hari
Sehingga proses pembacaan DA 1 DPD sempat terhenti sejenak. Kemudian proses pleno kembali dilanjutkan setelah semua sepakat membaca suara DPD RI dari PPK Warudoyong melalui DA 1 plano yang ada di dalam kotak suara.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya dan untuk berkasnya kita gantikan dengan DA 1 plano DPD RI," ungkap Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, saat memimpin sidang pleno.
Agung melanjutkan, bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh faktor petugas PPKnya kelelahan. Sehingga salah ketika memasukkan berkas ke dalam amplop. "Iya itu karena faktor kelelahan petugas PPK. Sekitar Jam 01.00 malam baru dimasukan ke dalam kotak," pungkasnya.