SUKABUMIUPDATE.com - Hari kedua rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Sukabumi pemilu 2019 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi sempat dipending.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Panggil Saksi dan Pelapor Dugaan Politik Uang
Rapat pleno yang seharusnya di mulai pukul 09.00 WIB dipending sekitar 10 menit, karena belum hadirnya perangkat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi.
"Karena Bawaslu belum hadir dalam rapat kita pending 10 menit untuk menunggu Bawaslu maupun perwakilan dari Bawaslu," ujar Ferry, Selasa (30/4/2019).
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Temukan Dua Kasus Selama Masa Pencoblosan
Namun akhirnya setelah menunggu, rapat pleno kembali di gelar sekitar pukul 09.50 WIB setelah Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto datang bersama komisioner dan jajarannya. Teguh meminta maaf terlambat datang karena sakit.
"Kepada ketua KPU, para saksi dan peserta rapat saya mohon maaf dari semalam kondisi badan drop sedang tidak sehat," ujar Teguh.
"Prinsipnya tidak ada permasalahan tinggal ada kesepatan antara KPU, para saksi dari partai peserta pemilu karena kita sudah ada perwakilan dari Bawaslu yang hadir, rapat pleno bisa dilanjutkan," pungkasnya.