SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 menang telak di Kota Sukabumi. Perolehan suara dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kota Sukabumi, yang digelar pada Senin (29/4/2019) di Gedung Juang 45.
BACA JUGA: Berkas DA 1 DPD RI Tak Terbawa, Rapat Pleno Tingkat Kota Sukabumi Sempat Terhenti
Dalam pembacaan hasil rekapitulasi yang dibacakan langsung oleh para Komisioner KPU Kota Sukabumi, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapat 139.106 suara atau 67,65 persen.
Sementara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin mendapat 61.835 suara atau 30,07 persen.
BACA JUGA: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Ini Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Sukabumi
Jumlah surat suara sah untuk Pilpres 2019 di Kota Sukabumi sebanyak 200.941 atau 97,73 persen. Sementara surat suara tidak sah berjumlah 4.662 atau 2,26 persen.
Usai dibacakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 ditandatangani oleh Ketua dan jajaran Komisioner KPU Kota Sukabumi, disaksikan unsur Muspida Kota Sukabumi dan unsur pimpinan partai politik peserta pemilu.