SUKABUMIUPDATE.com - Hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (29/4/2019) baru selesai enam kecamatan.
BACA JUGA: Simak, 23 Tata tertib Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Sukabumi
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi yang dibuka dari mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan hasil sementara baru merekapitulasi enam kecamatan.
"Kita baru selesai lima kecamatan di Dapil I dan satu kecamatan di Dapil II. Satu kecamatan di Dapil I ditunda karena perlu adanya data yang harus disandingkan dari data DAA 1 yang sempat disoal oleh saksi," ujar Ferry kepada sukabumiupdate.com, Senin malam usai rapat pleno.
BACA JUGA: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Sukabumi, Peserta Tak Tertib Bakal Dikeluarkan
Lebih lanjut, Ferry mengatakan, persoalan itu dari wilayah Kecamatan Simpenan. Permasalahan yang terjadi pada perhitungan PPK Simpenan pada prinsipnya, saksi hanya meminta penjelasan saja terkait dengan DAA 1 yang dibacakan, tidak sesuai dengan data yang dimiliki saksi.
"Dalam prosesnya semua berjalan lancar, aman dan damai. Dari awal rapat pleno dibuka sampai terakhir dipending tidak ada persoalan. Interupsi itu bagian daripada demokrasi dan kita harus mengakomodir semua, selama dalam tataran peraturan perundang-undangan," pungkasnya.