SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah angkat bicara soal TPS 12 di Kampung Cimalati RT 05/02 Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug yang sempat dipasang di dalam mushola, dan sempat menuai protes dari warga.
BACA JUGA: Mushola jadi Tempat Coblos, Panwascam Pindahkan TPS 12 Cimalati Sukabumi
Budi mengatakan, informasi yang ia peroleh di lapangan, TPS tersebut mulanya tidak dibangun di mushola, melainkan di luar ruangan dan dibangun tenda. Namun karena cuaca tak mendukung, maka TPS dipindahkan ke dalam mushola.
"Yang pasti kawan-kawan KPPS memindahkan ke mushola itu karena kondisi cuaca yang tidak mendukung, bukan sengaja dari awal menggunakan mushola sebagai TPS. Ada rekomendasi panwas berdasarkan masukan warga, maka dipindahkan kembali dan saat ini sudah selesai," kata Budi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/4/2019).
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Bakar 10.814 Lembar Surat Suara
Seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwascam Cicurug, Dadad Handriyan, TPS 12 sebelumnya berlokasi di tengah permukiman warga dengan membangun tenda. Namun akibat cuaca hujan, akhirnya petugas KPPS memindahkan lokasi TPS ke mushola.
Dadad menuturkan, Informasi dari Ketua KPPS 12, hari Senin kemarin itu hujan deras. Karena khawatir kotak suara, surat suara dan perlengkapan lainnya basah, sementara waktu sudah mepet, makanya dipindahkan ke mushola Nurul Falah.
"Malam itu juga langsung dipindahkan lagi ke lokasi yang sudah direkomendasikan. Sudah dibuat juga berita acaranya. Kita harapkan pencoblosan besok berjalan lancar, tidak terganggu, dan mudah-mudahan juga tidak hujan," tandasnya.