SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 13 orang dengan ganggan jiwa (ODGJ) binaan Panti Sosial Aura Welas Asih (PS AWA) di jalan pelita Kampung Cipatuguran Goa Lalai RT 05/06, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi siap menyalurkan suaranya pada pemilu 2019. Ketua yayasan Panti Sosial Aura Welas Asih, Deni Solang mengatakan 13 orang ini sudah terdata dan dinyatakan berhak menyalurkan aspirasi politiknya.
Menurut Deni ada 10 orang warga binaan lain nya yang seharusnya sudah bisa ikut pemilu namun karena tidak terdaftar dan tidak memiliki form A5 dan telat diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Awalnya 18 orang menjadi 13 yang 5 sudah sembuh sudah kembali ke kelurga dan mereka pun akan ikut pencoblosan di rumahnya masing masing," ujarnya Selasa (16/4/2019).
BACA JUGA: KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi Siap Data ODGJ, Ini Syaratnya!
Ke 13 orang warga binaan PS AWA tersebut Rabu (17/4/2019) akan melakukan pencoblosan di TPS 23 Desa Jayanti tepatnya depan Goa Lalay, Kecamatan Palabuhanratu.
"Mereka dinyatakan bisa menyalurkan hak politik dan dan punya E KTP," jelasnya.
Menurut Deni memang ada beberapa kriteria yang diberikan kepada 13 orang warga binaanya sehingga memiliki hak pilih. Kondisinya sudah mulai pulih, sudah bisa mengurus diri sendiri, sudah bisa melakukan latihan kerja seperti membuat keset, tidak gelisah dan bisa diajak berkomunikasi.
"Warga umum jangan takut bila mereka yang merupaka warga binaan nya ikut memilih, karena memang sudah punya Hak yang dilindungi oleh undang undang. Panti hanya bantu untuk menjalankan haknya dan apapun pilihan nya tetap rahasia di bilik suara dan panti tetap netral terserah mereka mau piliha siapa, panti tidak ada intervensi atau arahan kepada mereka," pungkasnya.
Siapa yang akan dipilih ke 13 ODGJ ini dalam pemilu, Deni Solang menyatakan tidak bisa mengintervensi. “Mereka sudah diberi penyuluhan singkat, dan mereka siap memilih,” pungkasnya.