KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi Siap Data ODGJ, Ini Syaratnya!

Sabtu 24 November 2018, 12:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Isu diperbolehkannya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk didata sebagai pemilih ramai jadi perbicangan beberapa waktu lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah, termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi, juga melakukan pendataan. ODGJ bisa memiliki hak pilih selama memenuhi persyaratan tertentu.

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Harlan Awaludin Kahar, menjelaskan ODGJ yang bisa diberikan hak pilih adalah yang dimungkinkan bisa sembuh pada hari H. Yakni seperti penderita stress berat, atau depresi.

"ODGJ tersebut juga harus memiliki KTP elektronik atau sudah melakukan perekaman data untuk KTP elektronik. Memiliki persyaratan sebagai warga negara pemegang hak pilih sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 4 PKPU nomor 11 Tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Harlan kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (24/11/2018).

BACA JUGA: 297 Orang Ikuti Seleksi Anggota PPK Tambahan di Kabupaten Sukabumi

Pasal tersebut mengatur persyaratan yang harus dipenuhi pemilih. Yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah pada saat hari pencoblosan, tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di wilayah administratif pemilih yang dibuktikan dengan KTP elektronik, dan tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri.

KPU tidak selalu mempersepsikan ODGJ pemegang hak pilih adalah ODJG yang berkeliaran di jalanan. KPU memasukan ODGJ yang memiliki hak pilih, ke dalam kategori difabel lainnya.

"Kami sudah melakukan pendataan, yang masuk pada kategori difable lainnya di Kota Sukabumi ada 99 orang dan sudah masuk DPHP-2," tutur Harlan.

"Hasil koordinasi dengan RSUD Bunut, di Ruang Kemuning penghuninya jarang ada. Mendekati hari H kita akan data lagi," tambah Harlan.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Coret 5.000 Data Pemilih

Lebih lanjut Harlan menjelaskan, pendataan ODGJ untuk Pemilu 2019 didorong oleh semangat melindungi hak pilih tanpa membeda-bedakan.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Sukabumi, Asep Azhar Hidayatullah. Pihaknya sudah melakukan pendataan ODGJ ke panti sosial Phalamarta di Kecamatan Cibadak.

”Kalau yang dimaksud gangguan jiwa adalah tuna grahita (keterbelakangan mental), ada di data kita sebanyak 243 orang. Itu pun yang keluarganya tidak keberatan mengakui mereka sebagai tuna grahita. Faktanya, lebih banyak keluarganya ingin status tuna grahitanya di rahasiakan,” jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life16 April 2024, 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Tidur, Ini 8 Cara yang Harus Kamu Lakukan

Tidur adalah kegiatan yang alami dan penting bagi kesehatan manusia. Ini adalah periode istirahat yang diperlukan oleh tubuh untuk memperbaiki dan memulihkan diri setelah beraktivitas sepanjang hari.
Ilustrasi tidur. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi16 April 2024, 21:36 WIB

Saber Pungli Gelar Kordinasi Pencegahan Praktik Pungli di Sukabumi

Pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, sedang melakukan rapat kordinasi | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan16 April 2024, 21:21 WIB

Cara Mudah Agar Kulit Bersinar dengan Alami, Ini yang Harus Dilakukan

Kulit yang bersinar dan sehat adalah impian setiap orang. Namun, dengan banyaknya produk perawatan kulit di pasaran, seringkali kita lupa bahwa alam menyediakan segala yang kita butuhkan untuk merawat kulit kita dengan baik.
Ilustrasi kulit wajah bersinar. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih16 April 2024, 21:20 WIB

Habib Mulki Resmi Daftar di PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Habib Mulki resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Bacalon Bupati / Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Habib Mulki, resmi mendaftar di PDIP untuk maju di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Ist
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

8 Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Kolesterol

Kacang kedelai adalah jenis kacang-kacangan yang berasal dari tanaman kedelai (Glycine max), yang merupakan bagian dari keluarga kacang-kacangan (Fabaceae).
Ilustrasi kacang kedelai. (Sumber : Pixabay)
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

Mengatur Kadar Gula Darah! Alasan Mengapa Anda Harus Tidur Nyenyak di Malam Hari

Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@wavebreakmedia_micro).
Sukabumi Memilih16 April 2024, 20:49 WIB

Jadi Pendaftar Ketiga di Demokrat, Zaenul Siap Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Mantan Kadis Perizinan Kabupaten Sukabumi, Zaenul, secara resmi mendaftar menjadi peserta dalam konstestasi Pilkada Sukabumi 2024 melalui Partai Demokrat, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Zaenul resmi mendaftar sebagai calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari Partai Demokrat, Selasa (16/4/2024) | Foto : Ist
Life16 April 2024, 20:31 WIB

9 Cara Agar Betah Saat Merantau, Ini yang Harus Dilakukan

Merantau adalah praktik tradisional di banyak budaya di mana seseorang meninggalkan tempat asalnya untuk tinggal sementara atau secara permanen di tempat yang jauh.
Ilustrasi merantau. (Sumber : pixabay/goesto)
Sehat16 April 2024, 20:30 WIB

Resep Seduhan Daun Alpukat untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah.
Ilustrasi - Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah. (Sumber : Pixabay.com/@FoodieFactor/Istimewa).
Nasional16 April 2024, 20:14 WIB

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Singgung Zakat dan Salat Saat Ceramah di Gereja

Viral di media sosial, Khotbah Pendeta Gilbert menyinggung tata cara umat Islam beribadah. Iya menyebut zakat 2,5 persen, dan menirukan adegan salat.
Pendeta Gilbert Lumoindang | Foto : Ist