SUKABUMIUPDATE.com - TPS 12 di Kampung Cimalati RT 05/02 Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi terpaksa dipindahkan pada Selasa (16/4/2019). Pasalnya, TPS tersebut berada di dalam mushola dan menuai protes dari warga. Padahal, TPS sudah dibuat sedemikian rupa, meski belum 100 persen.
BACA JUGA: Pakai Perahu, Distribusi Logistik Pemilu 2019 Untuk Dua TPS di Cibitung Sukabumi
Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwascam Cicurug, Dadad Handriyan mengatakan, TPS 12 sebelumnya berlokasi di tengah permukiman warga dengan membangun tenda. Namun akibat cuaca hujan, akhirnya petugas KPPS memindahkan lokasi TPS ke mushola.
"Informasi dari Ketua KPPS 12, hari Senin kemarin itu hujan deras. Khawatir kotak suara, surat suara dan perlengkapan lainnya basah, sementara waktu sudah mepet, makanya dipindahkan ke mushola Nurul Falah," ujar Dadad kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/4/2019).
BACA JUGA: Unik! TPS 10 di Lengkong Sukabumi, Tampilkan Nuansa Sunda Layaknya Hajatan
Dadad menambahkan, karena tak ingin menimbulkan permasalahan di masyarakat, akhirnya TPS tersebut kembali dipindahkan ke salah satu rumah kosong yang lokasinya tak terlalu jauh. Perpindahan TPS berdasarkan hasil kesepakatan dan hasil rekomendasi KPPS 12.
"Malam itu juga langsung dipindahkan lagi ke lokasi yang sudah direkomendasikan. Sudah dibuat juga berita acaranya. Kita harapkaan pencoblosan besok berjalan lancar, tidak terganggu, dan mudah-mudahan juga tidak hujan," tandasnya.