SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berencana memberlakukan sistem rolling bagi karyawan yang hendak melakukan pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang. Hal itu, sesuai dengan surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 850/2553 tentang hari pemungutan suara, Senin (15/4/2019).
Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah mengatakan, pada hari pencoblosan nanti ada beberapa karyawan dibagian pelayanan, sehingga tidak menganggu pelayanan tehadap pasien rumah sakit.
BACA JUGA: RS Sekarwangi Sukabumi Masih Layani Pasien BPJS
"Kami sudah mengantisipasinya dengan cara bergantian atau bagi petugas yang kebetulan hari itu dinas pagi, yakni dokter, perawat, bidan dan petugas penunjang medis lainnya. Sehingga proses pelayanan rawat inap rumah sakit tidak terganggu dan berjalan seperti biasa," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Ramdansyah juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Cibadak dan mempertanyakan teknis pemungutan suara bagi pasien yang sedang dirawat inap. Pasalnya pasien yang dirawat jumlahnya mencapai 300 orang.
"Informasi dari KPU Kecamatan Cibadak, pada hari H pemungutan suara bagi pasien rumah sakit yang dirawat akan dilakukan setelah pukul 12.00 WIB. Ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling ke ruang perawatan khusus bagi pasien," jelasnya.
BACA JUGA: RS Sekarwangi Sukabumi Tangani Pasien DBD, Banyak Anak-anak
Informasi yang diperolehnya ini, tambah Ramdansyah sangat membantu pihak rumah sakit, lantaran tidak sedikit pasien maupun keluarga pasien yang mempertanyakan pencoblosan tersebut, dimana saat ini tidak ada TPS yang di tempatkan di RSUD Sekarwangi seperti pada pencoblosan sebelumnya.
"Ya, jadi pada pemilihan saat ini tidak ada TPS di RS, sehingga petugas KPU nanti yang akan keliling. Kami pihak rumah sakit siap membantu KPU yang akan ke rumah sakit," pungkasnya.