SUKABUMIUPDATE.com - 222 lembar surat suara Pemilu 2019 rusak di hari pertama sortir lipat surat suara Pemilu 2019 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ciabadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/3/2019).
BACA JUGA: Sortir Lipat Surat Suara, Melihat Pengawasan dan Pengamanan di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi
"Surat suara yang rusak, adalah suarat suara untuk DPD RI," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman melalui pesan singkat, Senin (4/3/2019).
Ferry menjelaskan, surat suara yang rusak tersebut akibat sobek dan kena tinta. Surat suara yang rusak nantinya akan dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan.
"Hasil sortir lipat hari ini, per tanggal 4 Maret 2019, surat suara yang dalam kondisi baik ada 232.379 lembar, terbagi dalam 464 kardus dan 379 lembar. Sementara yang rusak 222 lembar. Jadi total surat suara yang disortir lipat semuanya total 232.379 lembar," pungkas Ferry.