Bantah Tak Siap Disidang, Caleg PKS Kota Sukabumi Sebut Bawaslu Lalai

Jumat 01 Februari 2019, 16:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Caleg PKS Kota Sukabumi, Syihabudin membantah tudingan dirinya tak siap mengikuti sidang dugaan pelanggaran administrasi Bawaslu Kota Sukabumi, Jumat (1/2/2019). Hal itu disampaikan Syihabudin menyusul penundaan sidang dugaan pelanggaran administrasi yang akan kembali digelar pada Rabu (6/2/2019) mendatang.

"Saya mempertanyakan hasil yang diberikan oleh Panwas (Bawaslu, red) Kota. Jadi kita bukan tidak siap, tapi kelalaian Panwas Kota itu mah," tegas Syihabudin kepada sukabumiupdate.com, Jumat malam melalui sambungan telepon seluler.

Ia menegaskan tidak pernah menyatakan tidak siap mengikuti persidangan. Sebaliknya, Syihabudin menunggu pihak Bawaslu Kota Sukabumi membetulkan administrasi lantaran ada penanggalan yang tak sesuai.

"Jadi di laporan 21 Januari 2018. Seharusnya tahun 2019. Makannya administrasinya harus dibetulkan dulu. Saya bukan tidak ingin menyelesaikan ini. Kita bukan tidak siap, kata siapa tidak siap? Saya kan diwawancarai, kenapa bahasanya jadi seperti itu," imbuhnya.

"Kan Bawaslu yang cancel kegiatan karena ada administrasi yang salah. Bukan terlapor, Bawaslu yang tidak siap. Tolong diklarifikasi. Saya merasa sangat dirugikan," kata Syihabudin.

Ia mengaku, di awal sidang baru menyampaikan bahwa ia tidak melakukan kegiatan di tanggal yang dituliskan oleh Bawaslu Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Alasan Terlapor Belum Siap, Sidang Pelanggaran Caleg PKS Kota Sukabumi Ditunda

"Saya tidak melakukan kegiatan, karena di tanggal dan tahunnya itu salah. Seharusnya 20 Januari 2019, bukan 2018. Saya mempertanyakan itu dulu, bukan menyampaikan saya tidak siap," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin memaparkan, kaitan perbedaan tahun penanggalan, permasalahan tersebut bukan serta masalah administrasi murni, melainkan adanya salah ketik saja. Terkait penundaan persidangan, Ending menjelaskan bahwa terjadi perbedaan data antara pelapor dan terlapor.

“Kita sampaikan di persidangan tadi, menanyakan ke terlapor apakah siap memberikan tanggapan dan jawaban dari pelapor, kita kasih opsi, apakah akan bentuk tertulis, lalu ternyata terlapor belum siap. Maka kami putuskan untuk ditunda dulu persidangannya,” ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten