SUKABUMIUPDATE.com - Kontroversi seputar kotak suara kardus akhirnya membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi angkat bicara. Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, menegaskan pihaknya merasa perlu untuk meluruskan hal tersebut.
Ia menjelaskan, sebetulnya kotak suara yang dimaksud adalah berbahan baku karton kedap aie, atau dengan nama lainnya dupleks.
"Ini harus kita luruskan dulu. Bahan baku kotak suara itu bukan kardus. Berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2018 Pasal 7 ayat (1), bahan baku kotak suara itu karton kedap air atau dengan bahasa lainnya dupleks. Perlu kita sampaikan juga, bahan baku dupleka ini sudah cukup dikenal oleh masyarakat. Cuma masih ada yang sering menyebutnya kardus," ungkap Agung kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/12/2018) petang.
BACA JUGA: Duduk Cantik di Atas Kotak Suara 'Kardus', Gaya Staf KPU Kota Sukabumi Tangkal Hoax
Jika menakar dari sisi kualitas, baik yang berbahan dasar alumunium maupun dupleks sama-sama berkualitas. Namun bila berbicara mengenai aturan, penggunaan kotak suara berbahan dasar alumunium sudah bertentangan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 Pasal 341 ayat (1) yang menyebutkan bahwa kotak suara harus transparan.
"Alumunium kan tidak transparan, maka kemudian harus diganti dengan kotak suara yang transparan. Bahan baku duplek ini pada saat rapat dengar pendapat di DPR RI, sudah diperagakan di hadapan para anggota DPR RI. Pada dasarnya mereka setuju. Jika bicara edit value, dua-duanya sama kualitasnya," lanjut Agung.
BACA JUGA: Viral Kotak Suara Kardus, KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi Angkat Suara
"Gini aja, kotak suara daya tahannya bisa sampai 100 kilogram. Diduduki tidak rusak. Kemudian anti air, anti minyak, dan anti lilin," imbuhnya.
Bahkan, sambung Agung, masyarakat juga bisa memperagakan sendiri melalui kotak handphone bekas merk ternama. Apabila disiram air atau minyak, bentuk kotak bungkus handphone tersebut tidak akan berubah. Ia pun memaklumi apabila masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan mana kardus biasa dengan dupleks.
"Bukan cuma Indonesia yang menggunakan kotak suara berbahan bakku dupleks. Coba ketik di google Ballot Box, nanti yang keluar itu kotak suara berbahan baku dupleks. Digunakan negara Italia, Inggris, New zealand, Honduras, Meksiko, Spanyol dan negara-negara lainnya. Karena itu posisinya sudah bergeser, dari alumunium ke dupleks," tandasnya.