Calon Anggota KPU Kabupaten Sukabumi yang Dicoret Yakin PTUN Kabulkan Gugatannya

Jumat 02 November 2018, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi periode 2018-2023, yang direvisi namanya oleh KPU RI, yakin gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan dikabulkan. Meli Mulyana (58 tahun) salah satu calon anggota KPU Kabupaten Sukabumi yang namanya direvisi menuturkan, keyakinannya mengacu pada perkara yang saat ini tengah berlangsung di PTUN Jakarta terkait gugatan untuk menolak hasil seleksi anggota KPU Provinsi Jawa Barat.

Kepada sukabumiupdate.com, Meli menunjukkan data dari screnshot dari www.sipp.ptun-jakarta.go.id, tertanggal Senin 01 Oktober 2018 yang isinya data umum perkara dimana PTUN menerima daftar gugatan perkara dari Syamsul Bahri Siregar dan kawan-kawan. Tergugatnya adalah produk KPU RI terkait proses pemilihan dan penetapan komisioner KPU Jawa Barat. 

”Keyakinan itu, dasarnya berimbas kepada penetapan komisioner KPU Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. Karena, logikanya, anggota KPU yang menjabat sekarang menjalani fit and propertest oleh anggota KPU Provinsi status jabatannya cacat hukum, kalau melihat kronologis KPU Provinsi,” ujar Meli kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/11/2018) malam.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Masih Kekurangan Kotak Suara

Meli menyebut status dasar hukum jabatan komisioner KPU Provinsi Jawa Barat yang bodong juga berpengaruh terhadap keputusan-keputusannya. Seharusnya seluruh keputusan, termasuk penggunaan anggaran negara batal demi hukum.

"KPU RI yang harus mempertanggungjawabkan uang negara yang dikeluarkan," katanya.

Meli menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PTUN bakal mengabulkan gugatan para calon anggota dari 14 Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. Karena dirasa pelanggaran yang dilakukan KPU RI itu lebih parah ke calon anggota KPU Kabupaten dan Kota dibandingkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.

”Bukan kami berambisi. Namun, bagaimana penyelangaraan pemilu akan berjalan dengan baik, jika seleksi penyelenggaranya dilakukan dengan cara yang tidak baik,” tukasnya.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Terima Ribuan Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019

Meli kembali menginformasikan isi dari data umum gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta tentang seleksi dan penetapan calon komisioner KPU Provinsi Jawa Barat. Data umum perkara menyebutkan penggugat meminta PTUN menyatakan Keputusan KPU RI Nomor : 1110/PP. 06-Kpt/05/KPU/IX/2018 batal atau tidak sah. 

Jika gugatan ini diterima, KPU RI disebut wajib melaksanakan tahapan seleksi fit and proper test ke 16 peserta seleksi yang dinyatakan lulus untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2018-2023, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2018-2023.

Penggugat juga meminta PTUN menghukum tergugat untuk membayar denda atas kerugian materil dan immateriil dalam perkara ini sebesar Rp.5.000.000.000,- (Lima Milliar rupiah). Lalu, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatannya dalam menjalankan keputusan ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)