Calon Anggota KPU Kabupaten Sukabumi yang Dicoret Yakin PTUN Kabulkan Gugatannya

Jumat 02 November 2018, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi periode 2018-2023, yang direvisi namanya oleh KPU RI, yakin gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan dikabulkan. Meli Mulyana (58 tahun) salah satu calon anggota KPU Kabupaten Sukabumi yang namanya direvisi menuturkan, keyakinannya mengacu pada perkara yang saat ini tengah berlangsung di PTUN Jakarta terkait gugatan untuk menolak hasil seleksi anggota KPU Provinsi Jawa Barat.

Kepada sukabumiupdate.com, Meli menunjukkan data dari screnshot dari www.sipp.ptun-jakarta.go.id, tertanggal Senin 01 Oktober 2018 yang isinya data umum perkara dimana PTUN menerima daftar gugatan perkara dari Syamsul Bahri Siregar dan kawan-kawan. Tergugatnya adalah produk KPU RI terkait proses pemilihan dan penetapan komisioner KPU Jawa Barat. 

”Keyakinan itu, dasarnya berimbas kepada penetapan komisioner KPU Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. Karena, logikanya, anggota KPU yang menjabat sekarang menjalani fit and propertest oleh anggota KPU Provinsi status jabatannya cacat hukum, kalau melihat kronologis KPU Provinsi,” ujar Meli kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/11/2018) malam.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Masih Kekurangan Kotak Suara

Meli menyebut status dasar hukum jabatan komisioner KPU Provinsi Jawa Barat yang bodong juga berpengaruh terhadap keputusan-keputusannya. Seharusnya seluruh keputusan, termasuk penggunaan anggaran negara batal demi hukum.

"KPU RI yang harus mempertanggungjawabkan uang negara yang dikeluarkan," katanya.

Meli menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PTUN bakal mengabulkan gugatan para calon anggota dari 14 Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. Karena dirasa pelanggaran yang dilakukan KPU RI itu lebih parah ke calon anggota KPU Kabupaten dan Kota dibandingkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.

”Bukan kami berambisi. Namun, bagaimana penyelangaraan pemilu akan berjalan dengan baik, jika seleksi penyelenggaranya dilakukan dengan cara yang tidak baik,” tukasnya.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Terima Ribuan Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019

Meli kembali menginformasikan isi dari data umum gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta tentang seleksi dan penetapan calon komisioner KPU Provinsi Jawa Barat. Data umum perkara menyebutkan penggugat meminta PTUN menyatakan Keputusan KPU RI Nomor : 1110/PP. 06-Kpt/05/KPU/IX/2018 batal atau tidak sah. 

Jika gugatan ini diterima, KPU RI disebut wajib melaksanakan tahapan seleksi fit and proper test ke 16 peserta seleksi yang dinyatakan lulus untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2018-2023, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2018-2023.

Penggugat juga meminta PTUN menghukum tergugat untuk membayar denda atas kerugian materil dan immateriil dalam perkara ini sebesar Rp.5.000.000.000,- (Lima Milliar rupiah). Lalu, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatannya dalam menjalankan keputusan ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak