SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis nama-nama calon anggota KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. Namun hasilnya, nama-nama yang sudah keluar dari 10 besar malah dicoret dan digantikan oleh nama-nama yang didiskulifasi dari 10 besar.
Dari data yang dihimpun, ada enam calon anggota KPU Kabupaten Sukabumi yang namanya dicoret diantaranya, Eres Rihayati, Sahid Siam, Nurdin, Hermawan, Meli Mulyana, dan Meily tri Ramadhani. Mereka digantikan oleh Budi Nugraha, Budi Andriansyah, Hamdan Safari, Hendra.
Serta nama-nama dari 10 besar yang masuk untuk mengikuti test uji kelayakan dan kepatutan KPU RI yaitu Ayi Saepudin, Fery Gustaman, Meri Sariningsih, Ikral Panutan ditambah empat nama baru yang didifikualifikasi pada 10 besar dan totalnya menjadi delapan orang.
"Iya betul, ada enam nama calon anggota yang tercoret. Pada tanggal 28 September ada surat terkait pemanggilan Tim Seleksi (Timsel) oleh KPU RI untuk peninjauan ulang dan hasil yang dilihat katanya dari hasil psikotes," ujar Meily Tri Ramadhani salah satu calon anggota KPU Kabupaten Sukabumi yang namanya dicoret kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/10/2018).
BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih, KPU Kabupaten Sukabumi Bangun Posko Pengaduan
Meily mengungkapkan peninjauan ulang dilakukan bahwa hasil dari timsel tidak memperhatikan standar KPU RI dimana hasil psikotes yang menjadi acuan. "Padahal rangkaian tesnya kan bukan hanya psikotes saja tapi ada tes CAT, tes psikotes, kesehatan, dan wawancara," sambungnya.
Menurut dia calon anggota yang nilai CAT tertinggi untuk Kabupaten Sukabumi yaitu Nurdin ikut tercoret. Padahal menurutnya, kalau memang benar-benar ingin fair, perlihatkan nilainya dan akumulasi dari semua nilai jangan hanya mengandalkan nilai psikotes saja.
"Untuk apa ada tahapan test yang panjang jika ujung-ujung nya hanya nilai psikotes yang dilihat dan sepertinya politisasi dari kepentingan golongan tertentu berperan besar disini," imbuhnya.
Nurdin yang namanya ikut tercoret oleh KPU RI untuk mengikuti tes uji kelayakan dan kepatuhan menuturkan, tidak tahu pasti apa alasan KPU RI mencoret namanya. Malah dirinya tahu namanya dari media.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Temukan 4.569 Pemilih Ganda
"KPU RI mengganti nama- yang sudah dinyatakan lulus 10 besar. Katanya, karena ada kesalahan standarisasi kelulusan saat psikotes," tuturnya.
Ia menduga, bahwa ada kekuatan besar yang mengintervensi proses seleksi calon KPUD. Masalahnya, KPU didominasi oleh salah satu unsur. KPU RI seperti ada kecenderungan untung memenangkan salah satu kubu di Pemilihan Presiden mendatang.
"Anehnya, nilai saya pas test CAT itu teetinggi. Padahal test CAT itu tes palinh murni dari tahapan-tahapan seleksi KPUD," tukasnya.