KPU Kabupaten Sukabumi Temukan 4.569 Pemilih Ganda

Jumat 14 September 2018, 13:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menemukan 6.616 data pemilih yang tidak valid atau masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Mayoritas data tersebut pemilih ganda sebesar 4.569 orang.

"Setelah KPU Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pencermatan dan perbaikan ditemukan hampir 6.616 data yang tidak valid atau TMS  dengan mayoritas pemilih ganda sebesar 4.569 orang dan saat ini KPU Kabupaten Sukabumi sudah memperbaiki serta menghapusnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, perbaikan tersebut sesuai surat edaran KPU RI atas dasar masukan dari Partai Politik (Parpol) sehingga DPT yang sudah di tetapkan di tingkat nasional kembali dicermati atau diperbaiki dalam waktu 10 hari oleh seluruh KPU Kota dan Kabupaten di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Strategi KPU Kabupaten Sukabumi Hindari Adanya NIK Ganda

Dari hasil rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi menyatakan jumlah TPS sebanyak 7.868 adapun jumlah pemilih laki-laki 923.728 dan Perempuan 908.068. Jumlah keseluruhan 1.831.796 pemilih.

"Diharapkan jumlah tersebut sudah benar dan tidak ada data yang salah atau tidak memenuhi syarat," jelasnya.

KPU Kabupaten Sukabumi sudah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan DPT Pemilu Tahun 2019, di Hotel Pangrango Kamis (13/9/2018) malam.

BACA JUGA: 40 Calon Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Masuk Tahap seleksi Tertulis, Ini Nama-namanya

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi didamping anggota memimpin jalannya rapat. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, Polres Sukabumi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Parpol Peserta Pemilu 2019, PPK se Kabupaten Sukabumi juga tamu undangan lainnya.

Selepas acara dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Bersama Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Parpol di Kabupaten Sukabumi dan dinas instansi terkait.

BACA JUGA: 599 Bacaleg Daftar di KPU Kabupaten Sukabumi, Bakal Perebutkan 50 kursi DPRD

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengungkapkan, pencermatan DPT ini adalah tugas bersama baik KPU, Bawaslu dan parpol peserta pemilu. Sebab pencermataan DPT ini merupakan hal yang sangat krusial yang intinya menjaga hak konstitusional pemilih demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan adil.

"Bawaslu Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya pencermatan DPT oleh KPU Kabupaten Sukabumi, sehingga mengahasilkan data yang jauh lebih baik. Selain itu, untuk masyarakat bila mana masih melihat data yang ganda atau yang lainnya segera melaporkan ke KPU atau Bawaslu agar bisa di perbaiki," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat28 Maret 2024, 18:30 WIB

Gejala Asam Lambung Naik: Sensasi Rasa Terbakar dari Dada Hingga Tenggorokan

Refluks asam lambung sesekali sering terjadi, namun jika Anda sering mengalaminya, Anda mungkin menderita kondisi yang lebih serius yang disebut penyakit refluks gastroesofageal (GERD).
Ilustrasi - Refluks asam umumnya terasa seperti sensasi terbakar di bagian tengah dada.(Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto