SUKABUMIUPDATE.com - Permintaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait percepatan pelantikan sejumlah kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2018 dikabarkan tidak disetujui Menteri Dalam Negeri, Thajo Kumolo. Percepatan pelantikan, termasuk untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, dipastikan batal.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Andri Hamami. Meski belum mendapat pemberitahuan tertulis secara resmi, Andri mengaku sudah mendapat kepastian kabar tersebut.
"Memang awalnya ada rencana pelantikan dipercepat jadi Sabtu, 15 September 2018. Namun kabar terakhir, permintaan Pak Gubernur enggak direkomendasi oleh menteri," ujar Andri dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (13/9/2018).
BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Terpilih Upayakan Visi-Misi Kampanye Terakomodir APBD 2019
Andri juga mendapat kabar, rencana pelantikan akan tetap dipercepat menjadi Senin 17 September 2018. Namun, pelantikan di tanggal tersebut juga tidak dimungkinkan.
Ada rencana kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Purwakarta, dan harus didampingi oleh Ridwan Kamil.
"Keputusan resminya akan diberitahukan Jumat besok. Ada kemungkinan kembali ke jadwal semula (Kamis 20/9/2018, red)," tutur Andri.
BACA JUGA: Soal Teka-teki Calon Direktur PDAM, Ini Komentar Wali Kota Sukabumi Terpilih
Andri menjelaskan alasan Ridwan Kamil ingin segera melantik kepala daerah hasil Pilkada tingkat kota/kabupaten di Jawa Barat. Salah satunya, untuk efektivitas pemerintahan daerah.
"Alasan keduanya, kalau pelantikan tanggal 20 nanti di Bandung ada penjabat baru yang dilantik tanggal 17. Masa penjabat baru menjabat tiga hari, lalu diberhentiin. Jadi kan enggak efektif," tuturnya.
"Lebih cepat kan lebih bagus, pekerjaan kan banyak juga," tambah Andri.