SUKABUMIUPDATE.com - Tuduhan Hamzah Gurnita yang dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) karena tidak membayar mahar ke DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Salah seorang bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Hanura Kabupaten Sukabumi yang namanya masuk DCS membeberkan soal mahar yang dituduhkan.
Kepada sukabumiupdate.com, Rezal Septiansyah salah seorang bacaleg Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, meminta Hamzah lebih lugas dalam menjelaskan tuduhan tersebut. Rezal mengaku tidak diminta uang mahar oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, untuk meloloskan namanya dalam DCS.
"Untuk mahar yang dimaksud kang Hamzah itu saya tidak tau arahnya terhadap calon yang mana."
Karena, sambung Rezal untuk calon Hanura yang berada di Kabupaten Sukabumi sama sekali tidak ada permintaan mahar dari Ketua partai seperti tuduhan Hamzah.
"Ya sesuai yang saya tempuh sekarang bisa lolos dan masuk DCS pada pileg 2019 hanya dimintain perlengkapan berkas, itu saja yang saya tahu," pungkasnya.
BACA JUGA: Tak Masuk DCS, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi Sebut Masalah Uang
Di beritakan sebelumnya Hamzah Gunita menyebutkan bahwa Ketua DPC Hanura meminta uang Rp 20 juta kepada para Bacaleg. Dan ketika namanya tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), Hamzah Gunita menuding hal itu terjadi karena dirinya tak memberikan uang kepada ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi.