SUKABUMIUDPATE.com - Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Total bacaleg yang mendaftar sebanyak 448 orang.
Komisioner Divisi Teknis Pemilu KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara bacaleg terdiri dari 283 laki-laki dan 165 perempuan. Semua parpol memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
"Keterlibatan gender perempuan 30 persen di masing-masing parpol sudah terpenuhi. Bahkan ada yang lebih sampai 50 persen," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/7/2018).
Parpol yang paling sedikit mendaftarkan bacalegnya adalah partai Garuda, dengan mendaftarkan dua bacaleg untuk daerah pemilihan (Dapi) 2. "Partai Garuda hanya dua orang yang mendaftar," ucapnya.
Ketika ada bacaleg tidak memenuhi syarat hasil verifikasi KPU seperti misalnya fakta integritas yang ditandatangani dengan model 3 bisa diganti dengan partai politik yang bersangkutan.
"Kemungkinan yang belum lengkap persyaratannya akan diganti oleh parpol tersebut. Pada 19 sampai 21 Juli, kami akan mengundang Liaison Officer (LO) untuk mendapatkan hasil verifikasi. Setelah itu pada 22 sampai 31 waktu perbaikan. Verifikasi perbaikan pada 1 sampai 7 Agustus 2018," pungkasnya.
BACA JUGA: Kebanyakan Bacaleg, Hanura Kabupaten Sukabumi Kesulitan Buang Nama
Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan, semua parpol peserts pemilu telah mendaftar bacalegnya ke KPU sampai terakhir tadi malam pukul 24.00 WIB.
"Prosesnya semua berjalan lancar, kedepan tinggal melakukan verifikasi, perbaikan sampai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT)," paparnya.
Bagi persyaratan yang belum lengkap, tambah Hamzah KPU akan melakukan sosialisasi kepada pimpinan parpol atau oleh masing-masing LO. "Kami akan sosialisasikan pemberitahuan kekurangan administrasi yang harus dilengkapi oleh masing-masing parpol," singkatnya.