SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Sukabumi menunda mendaftarkan Bacaleg ke KPU lantaran belum menerima SK nomor urut yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Asep Tajul Muttaqin mengungkapkan, SK nomor urut Bacaleg Kota Sukabumi baru diterima Minggu (15/7/2018) sore.
Sebelumnya PKS sudah mengagendakan pendaftaran bacalegnya pada pukul 13.00 WIB hari ini.
"Rencana besok siang kami ke KPU. Tapi belum tahu jam berapanya. Kalau yang hari ini, kita tidak jadi ke KPU karena baru menerima SK nomor urut dari DPP," ungkap Asep Tajul saat dihubungi sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: H-2, Belum Ada Satupun Bacaleg yang Mendaftar di KPU Kota Sukabumi
Ditanya soal target di Pileg 2019 mendatang, pihaknya mengaku tak ingin muluk-muluk. Sebagai salah satu partai penguasa di Kota Sukabumi, ia menargetkan perolehan 50 persen kursi di parlemen atau kurang lebih 17 kursi anggota dewan.
"Insyaallah caleg semua lengkap di seluruh dapil. Targetnya 50 persen. Kalaupun tidak sesuai, ya tidak akan beda-beda jauh. Mudah-mudahan target ini tidak muluk-muluk," ujar Asep Tajul.