SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memastikan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih diselenggarakan pada 20 September 2018. Pelantikan akan diselenggarakan di Bandung bersamaand dengan daerah lain di Jawa Barat yang menggelar Pilkada 2018.
"Pelantikan Wali Kota Sukabumi berbarengan dengan daerah lain, yaitu Wali Kota Bekasi, Wali Kota Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati Purwakarta, Wali Kota Cirebon dan Bupati Sumedang," ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/7/2018).
Menurut Hamzah, pelantikan akan digelar setelah pelantikan gubernur yang akan dilakukan pada 17 September 2018. Adapun pelantikan dibagi dalam empat tahap. Sedangkan Kota Sukabumi masuk dalam pelantikan tahap pertama.
Setiap tahapan disesuaikan dengan akhir masa jabatan setiap kepala daerah.
"Seperti halnya tahap kedua ialah Bupati Kuningan, Wali Kota Banjar dan Bupati Majalengka, Pasalnya daerah itu, akhir masa jabatannya sejak 4 Desember hingga 19 Desember," katanya.
BACA JUGA: Evaluasi Agen Sosialisasi Pilkada 2018, Ini Pesan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi
Tahap dua, kata Hamzah pelantikannya pada 20 Desember 2018. Lalu Tahap ketiga ialah Bupati Bogor dan Bupati Garut. Tahap keempat ialah Bupati Cirebon, Bupati Ciamis, dan Wali Kota Bogor.
"Tahap tiga 14 Maret 2019 dan tahap empat pada 6 Juni 2019. Jadwal ini berdasarkan surat Mendagri," pungkasnya.