SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melakukan pemungutan suara di RSUD Al Mulk Jalan Palabuan II Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
"Petugas KPPS dari TPS terdekat mendatangi rumah sakit pemerintah untuk pemungutan suara pasien," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara, Rabu (27/6/2018).
BACA JUGA: Tahanan Polisi di Kabupaten Sukabumi Ikut Pilih Pemimpin Baru Jawa Barat
Menurut Agung terdapat 14 orang domisili Kabupaten Sukabumi yang menyoblos untuk Pilgub Jabar. Sedangkan 9 orang warga Kota Sukabumi menyoblos Pilgub juga Pilwalkot.
"Ada 23 orang di Al Mulk yang memilih," ucapnya.
Sementara itu, di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi tidak dilakukan pemungutan suara. Pasalnya jarak dari TPS terdekat ke rumah sakit cukup jauh.
"Lokasi TPSnya jauh dari rumah sakit. Selain itu, saat itu saksi sedang istirahat. Sehingga, resikonya besar untuk melakukan pencoblosan ke rumah sakit," paparnya.
Sehingga sekitar 300 yang berada di rumah sakit tidak dapat memilih.
BACA JUGA: PT Gunung Salak Sukabumi Sebut Kabar Pekerjakan Buruh dari Pagi Hoax
Agung mengungkapkan, jumlah pasien itu belum dipilah antar warga Sukabumi ataupun Kabupaten.
"H-2 dan H-1 pemilihan, mayoritas mereka tidak memberikan kepastian untuk memilih," pungkasnya.