SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyiapkan TPS mobile untuk mengakomodir karyawan rumah sakit dan masyarakat pemilik hak pilih yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, Rabu (27/6/2018).
BACA JUGA: Pasangan Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi Menang di Lapas Kelas IIB Nyompong Sukabumi
"Allhamdulillah ada TPS mobile di rumah sakit agar warga sekitar rumah sakit dan pasien dapat menyalurkan hak pilihnya," ujar Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah kepada sukabumiupdate.com.
Namun, kata Ramdan, akibat kurangnya sosialisasi dari pihak PPS sehingga ada sebagian karyawan dan pasien diluar warga sekitar rumah sakit tidak dapat memberikan hak suaranya.
Penyebabnya tidak mengurus formulir pindah TPS dari tempat tinggalnya ke TPS terdekat dengan rumah sakit.
"Ini mudah-mudahan menjadi masukan yang baik untuk pemilihan yang akan datang, sebaiknya disediakan TPS khusus di rumah sakit dan cukup dengan menyerahkan bukti KTP elektronik bagi karyawan yang sedang bertugas dan masyarakat yang kebetulan pada hari H pencoblosan berada di rumah sakit," jelasnya.
BACA JUGA: Nyoblos di TPS 07, Wakil Bupati Sukabumi dan Istri Tunjukan Jari Kelingking
Dihubungi terpisah, anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, TPS mobile mendatangi semua hak pilih yang ada di Rumah Sakit dengan catatan mereka memilik A5 pindah memilih.
"Terkecuali yang benar-benar warga sesuai TPS setempat," singkatnya.