SUKABUMUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono beserta istri menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/6/2018).
Wakil Bupati datang ke TPS sekitar pukul 10.30 WIB.
Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Meri suryaningsih mengatakan, wakil bupati beserta istri pulang dari TPS sekitar pukul 11.10 WIB dengan menunjukan jari kelingkingnya, menandakan sudah melakukan pencoblosan.
"Dia juga pamit ke panitia TPS," ujar Meri kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/6/2018).
Usai melakukan pencoblosan, Wakil Bupati melakukan monitoring ke TPS 07, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
BACA JUGA: Pilkada Kota Sukabumi, Jona Arizona Siap Emban Amanah
"Setelah selesai pencoblosan beliau hanya monitoring saja di TPS," ungkap Meri.
Lebih lanjut, Meri mengungkapkan, pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 ini terdapat 4118 TPS dengan 1.801.992 DPT.
"Kami sebagai penyelenggara berharap 4118 TPS yang tersebar di Kabupaten Sukabumi dapat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan yang kita harapkan bersama yaitu aman, lancar dan sukses," pungkasnya.