SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menemukan ribuan suara suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Sukabumi dalam keadaan rusak. Pasca penyortiran selama empat hari
"Sebanyak 4.734 lembar surat suara rusak. Kerusakannya beragam, mulai dari adanya bercak tinta, sobek, hingga pudarnya surat suara," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi, Dedi Setiadi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (8/6/2018).
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Temukan 1.883 Surat Suara Pilwalkot Rusak
Surat suara yang rusak tersebut, kata Dedi langsung dibuatkan berita acara. Sehingga, dapat segera diganti dengan surat suara yang baru. "Kami langsung dibuat berita acaranya ke pihak perusahaan. Supaya segera mengganti kerusakan surat suara," ucapnya.
Selain itu, dalam surat suara Pilwalkot tersebut terdapat kekurangan jumlah ketika pengiriman yang mencapai 153 lembar. "Jadi yang dibuat berita acaranya sebanyak 4.734 yang rusak, dan 153 yang kekurangan saat pengiriman. Sehingga totalnya mencapai 4.887 lembar surat suara," rincinya.
Saat ini surat suara Pilwalkot sedang diseting oleh petugas, tambah Dedi Proses penyetingan hanya membutuhkan sedikit petugas. "Proses setting ini dibantu oleh 10 petugas. Dari PPK dan KPU Kota Sukabumi," pungkasnya.