SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dan workshop penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiraan (DPHP) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel, Jalan Selabintana, Selasa (5/6/2018).
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Temukan 1.883 Surat Suara Pilwalkot Rusak
Kegiatan dalam rangka melaksanakan tahapan Pemilu tersebut berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 4 hingga 6 Juni 2018 dan diikuti sebanyak 47 anggota operator data pemilih (ODP) se-Kabupaten Sukabumi.
Kasubbag Program Data KPU Kabupaten Sukabumi, Azhar Hidayatullah mengatakan, kegiatan ini sebagai tahapan Pemilu Nasional tahun 2019.
“Pada pemilu 2019 nanti tidak akan ada coklit lagi, namun akan memakai hasil dari DPT Pilgub 2018 untuk menetapkan DPS Pemilu 2019 dan ditambah pemilih pemula," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Selain itu, kata Azhar, kegiatan ini pun untuk memetakan TPS DPT yang Lama ke DPT yang baru sekaligus menambah pemilih Pemula.
Dirinya menambahkan, dalam Pemilu Nasional, nantinya tiap TPS akan dirubah maksimal menjadi 300 orang yang sebelumnya berjumlah 800 orang untuk tiap TPS.
“Diperkirakan TPS di Kabupaten Sukabumi akan bertambah 2 kali lipat dari TPS Pilgub Jabar Tahun 2018," pungkasnya.