SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi, menekankan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar tidak tergoda dengan situasi atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga akan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara.
"Ada beberapa hal yang kita tekankan kepada seluruh Pengawas TPS. Mulai dari soal integritas, pengetahuan terhadap aturan main, administrasi Pengawasan dan alat kerja," ujar ketua Panwaslu, Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin kepada sukabumiupdate.com, usai melantik sebanyak 527 orang Pengawas TPS ditiap Kecamatan, Minggu (3/6/2018).
Selain itu, soal Pentingnya Pengawas TPS harus mengerti secara utuh tentang pelaksanaan pemungutan suara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Panwaslu Kota Sukabumi Persilahkan Paslon Gelar Bazzar
"Begitu juga, terkait administrasi Pengawasan. Penting seluruh Pengawas TPS dalam pelaksanaan pengawasannya harus secara rigit dituangkan kedalam form A serta administrasi lain yaitu alat kerja yg harus di sampaikan kepada Panwaskota melalui Panwascam," jelasnya.
Hal lain yang dapat membantu proses pengawasan di tempat pemungutan suara, tambah Aminuddin adalah bekerjasama dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan di TPS. "Tujuan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran di TPS," pungkasnya.